BATUSANGKAR -Pemkab Tanah Datar menyambut baik dan mendukung rencana reaktivasi PT KAI untuk jalur kereta api dari Sawahlunto- Padang.
“Rencana reaktivasi ini merupakan kewenangan penuh dari PT. KAI, tetapi Pemkab Tanah Datar kalau memang ada rencana dari itu, khususnya melewati wilayah Tanah Datar, kami sangat membuka pintu selebar-lebarnya dan menyambut baik rencana ini. Sebab, jalur distribusi barang maupun orang itu lebih murah dan efisien dengan menggunakan kereta api,” kata Wabup Richi Aprian pertemuan dengan Kepala Divisi PT KAI Regional II Sumatera Barat Kuncoro di gedung Indojolito, Kamis (3/6).
Ia berharap terhadap aset-aset PT. KAI yang ada di wilayah Tanah Datar pun kalau bisa dikerjasamakan terkait pemanfaatannya, dan untuk terjaga dengan baik.
“Kita tentu bisa berharap kalau rencana ini terlaksana, jalur kereta api ini tidak hanya bermanfaat untuk transportasi barang dan orang saja, namun juga bisa mendukung kepariwisataan,” timpalnya.
Menurut Wabup, konsep majunya suatu daerah, salahsatu dilihat dari majunya industri perkeretaapian.
Pada pertemuan yang diikuti Kepala Dinas Perhubungan Harfian Fikri, Kepala Dinas PUPR Nofi Hendri, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Abdul Hakim, Kabag Perekonomian Masni Yuletri dan Kabid Aset pada BKD Budi Candra.
Sementara, Kepala Divisi Regional II.PT KAI Kuncoro mengatakan rencana reaktivasi jalur kereta api itu memang ada, dan yang paling realistis pada tahun ini baru jalur dari Kota Sawahlunto ke Muaro Kalaban.
Menurutnya, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, namun tidak tertutup kemungkinan bisa mencapai di Nagari Batu Taba Batipuh Selatan, karena medannya tidak begitu berat.
Hal sama disampaikan Manajer Aset PT. KAI Regional II Sumatera Barat Indra Diva, terkait dengan aset yang ada, pada 2016 sudah dilakukan pendataan dan pada waktu itu juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pemkab.
Namun pihaknya, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendataan kembali, dan kalaupun ada beberapa aset yang saat ini masih dimanfaatkan oleh Pemkab yang memungkinkan adalah dikerjasamakan, sebab tidak mungkin dilakukan proses hibah. (ydi)