DHARMASRAYA – Secara umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) memiliki tugas dan fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk menjalanan fungsi tersebut wakil rakyat ini mendapat fasilitas negara berupa gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, tunjangan kendaraan dan fasilitas lainnya yang kalau dijumlahkan nilainya miliaran rupiah.
Di Kabupaten Dharmasraya, wakil rakyat ini dinilai belum melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik atau belum pro terhadap kepentingan rakyat. Semua terbukti dengan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja wakil rakyat ini.
Beberapa waktu lalu sejumlah pekerja perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Dharmasraya mendatangi kantor DPRD setempat. Para pekerja ini meminta DPRD memperjuangkan upah dan hak- hak buruh yang dikebiri pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
“Tolonglah bapak bapak dewan yang terhormat turun kelapangan agar tahu kondisi para buruh,” ungkap Ketua DPD KSPSI Dharmasraya, Firnaldi Rais, dalam pertemuan tersebut.
Disisi lain, pemegang amanah rakyat ini acap pula keluar daerah dengan alasan kunjungan kerja, sharing informasi, bimbingan teknis dan lain sebagainya, yang pasti menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Sementara untuk anggaran lain dikesampingkan dengan alasan keuangan daerah minim lantaran pandemi Covid-19.
Dalam satu bulan, wakil rakyat ini pergi keluar daerah dua kali sampai tiga kali. Sekali kunjungan kerja menghabiskan waktu lima hari perjalanan dinas. Pembiayaan satu orang anggota dewan mencapai Rp 2 juta dalam satu hari satu malam. Dana Rp 2 juta tersebut belum termasuk uang BBM kendaraan.
” Untuk biaya harian sesuai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) satu orang anggota dewan sebesar Rp 400 ribu,” terang Sekwan DPRD Dharmasraya, Syamsuardi saat dikonfirmasi, baru- baru ini.
Menurut Sekwan, anggaran sebesar itu sangat kecil bagi seorang wakil rakyat. Anggota dewan mengeluh dengan kondisi tersebut. Mau tidak mau, meski dalam kondisi mengeluh, demi kepentingan orang banyak tetap juga dilakukan kunjungan.
“Sebenarnya dana yang diterima anggota dewan tidak sebanding dengan apa yang dilakukan. Tapi mau bagaimana lagi, semua demi tugas,” kata Syamsuardi.
Sementara itu menurut salah seorang masyarakat, A.Dt Mandaro, untuk mendapatkan kursi di DPRD perlu biaya yang tidak sedikit, namanya dana politik. Satu orang anggota dewan bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar sampai Rp 2 dan 3 miliar ketika helat pemilihan legislatif. Jika dibandingkan dengan gaji yang diterima tiap bulan dengan dana politik yang dihabiskan jelas tidak seimbang atau tidak balik modal.
“Nah untuk mengembalikan dana tersebut. Maka wakil rakyat ini harus melakukan kegiatan keluar daerah dengan iming- iming uang perjalanan dinas namanya. Tapi karena acap kali keluar daerah, anggota dewan terkesan memperkaya diri mereka sendiri. Apalagi pemilihan legislatif sudah semakin dekat, tentunya mereka perlu modal lagi untuk mencalon,” ucap A .Dt Mandaro, Rabu (13/4/2022).
Tambah A.Dt Mandaro, jumlah anggota dewan di Kabupaten Dharmasraya ini 30 orang. Apabila dalam satu bulan melakukan kunjungan kerja luar daerah dua sampai tiga kali, maka bisa dipastikan dalam satu tahun menelan biaya puluhan miliar rupiah. Kunjungan anggota dewan keluar daerah sah- sah saja secara hukum. Namun disaat kondisi keuangan daerah minim, dan masyarakat menjerit lantaran tingginya harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, ini yang kurang pasnya.
“Alangkah baiknya sebagian dari dana tersebut diperuntukan untuk membantu masyarakat. Mereka harus paham bahwa mereka berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, bahkan digaji dari uang rakyat, dan semestinya mereka memperhatikan rakyat,” pungkasnya. (roni )