Padang – Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan ada indikasi kuat penebangan liar (illegal logging) di sekitar lokasi banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dari kejadian longsor beberapa tahun lalu termasuk bencana yang sekarang terjadi ini ada indikasi (illegal logging). Terbukti saat saya ke sana penebangan liar itu ada,” kata Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi di Padang, Jumat.
Menurut Gubernur, penebangan liar tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, dari beberapa kabupaten yang terdampak banjir maupun tanah longsor ia menemukan adanya indikasi penebangan liar di kawasan hutan misalnya di Kabupaten Pasaman.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat perlu menindaklanjutinya. Tujuannya agar tidak ada lagi penebangan liar di kawasan hutan yang berfungsi sebagai penahan laju air terutama saat hujan.
Selain berkoordinasi dengan forkopimda Pemerintah Provinsi Sumbar juga akan menggencarkan program perhutanan sosial. Langkah ini diharapkan menjadi sebuah solusi mencegah terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir maupun tanah longsor.
“Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan alam tanpa merusak hutan,” ujar dia.
Eks Wali Kota Padang dua periode tersebut menyebutkan kawasan perhutanan sosial seluas 300 ribu Hektare (Ha) di Ranah Minang merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan, sekaligus langkah menjaga keseimbangan lingkungan.
Tambahan informasi, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto pada Senin (11/3) ditemukan beberapa faktor penyebab bencana hidrometeorologi di provinsi itu.
Selain curah hujan yang tinggi lebih dari 12 jam, bencana hidrometeorologi juga akibat saluran drainase yang kurang berfungsi dengan baik sehingga terjadi penyumbatan di beberapa titik. Kemudian pembangunan infrastruktur dan pemukiman warga yang tidak memerhatikan tata ruang wilayah.
Selanjutnya, dari hasil pendataan di lapangan pemerintah menemukan beberapa titik di kawasan longsor terjadi penggundulan hutan, bangunan penahan dinding yang sungai rusak serta sejumlah faktor lainnya. (*/ant)