Sementara itu, pendeta George Sorontou dari GKN Papua mencontohkan, dari kasus yang pernah terjadi di Aceh, harusnya peran pemerintah dapat sama dilakukan di Papua.
“Seperti yang terjadi di Aceh beberapa tahun lalu, adanya diskusi dan dialog untuk rekonsiliasi antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua selanjutnya dijadikan jalan untuk membuat rakyat Papua lebih mengerti kedepannya,” kata pendeta George Sorontou.
“Pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama-sama untuk mencari akar permasalahan utama. Karena setiap permasalahan yang dihadapi, sangat penting untuk mencari titik terang bagi masyarakat Papua. Sehingga bisa mengkoreksi dan memperbaiki,” jelas pendeta George Sorontou.
Terakhir, dia menyampaikan, masyarakat Papua memang butuh keadilan. Keadilan dalam hal pembangunan yang selama ini belum sepenuhnya dirasakan. Pembangunan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) untuk kesejahteraan masyarakat Papua ke depan.
Sebelumnya, “Dewan Gereja Papua” mengadukan Pemerintah Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas genosida orang Melanesia di Papua. Mereka mendesak PBB untuk segera menurunkan tim kemanusiaan ke Papua.
“Dewan Gereja Papua” meminta PBB ikut campur tangan atas apa yang mereka gambarkan sebagai tragedi kemanusiaan di wilayah itu. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Komisioner HAM PBB Michele Bachelet dan ditandatangani empat pemimpin Gereja, yaitu pendeta Benny Giay, Pendeta Andrikus Mofu, Pendeta Dorman Wandikbo, dan Pendeta Socratez S. Yoman. (*/mtc)