Agam  

Agam Butuh 10.425 Pegawai dalam Menunjang Pelaksanaan Program Pemerintah

Budi Perwira Negara

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam membutuhkan pegawai sebanyak 10.425 orang hingga tahun 2020 ini.

“Jumlah pegawai yang aktif hanya sebanyak 6.367 orang, ” kata Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara, Rabu (8/7) menjelaskan, terjadi kekurangan jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam sebanyak 4.097 orang secara keseluruhan.

Sesuai data tahun ini pengurangan pegawai sebanyak 246 orang, dan hal itu terjadi sepanjang tahun, sedangkan penambahan atau pengangkatan baru hanya berkisar 99 orang dalam dua tahun terakhir.

“Meski terjadi pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Agam sebanyak 246 orang hingga tahun 2020 ini, penerimaan ASN baru yang sedang dalam pengurusan kepada pemerintah pusat sebanyak 99 orang,” katanya.

Hingga saat ini jumlah pegawai yang aktif 6.367 orang yang terdiri dari kalangan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian serta lainnya.

Meski demikian Pemerintah Kabupaten Agam tetap mengusulkan kebutuhan yang ada mencapai 10.425 personil dan kekurangan 4.097 personil.

Dalam hal ini, sudah diproyeksikan secara bertahap kebutuhan pegawai 5 tahun ke depan, yaitu pada tahun 2020 sebanyak 583, tahun 2021 sebanyak 693, tahun 2022 sebanyak 995,tahun 2023 sebanyak 936 dan tahun 2024 sebanyak 890.

Dijelaskan, kebijakan penambahan pegawai bagi pemerintah daerah merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menunjang pelaksanaan program atau kinerja pemerintahan di daerah.

“Tugas kita di daerah hanya sebatas menyampaikan proyeksi terkait data pengurangan atau penambahan pegawai dalam menyukseskan program pemerintah, “katanya. (mursyidi)