Agam  

Agam Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Sampai 16 April

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra.(ist)

LUBUK BASUNG – Pemerintah Daerah Kabpaten Agam melalui Instruksi Bupati Nomor : 421/1723/Disdikbud/2020, tanggal 1 April 2020 tentang perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan belajar di rumah, menetapkan bahwa waktu belajar di rumah bagi siswa/pelajar yang pertama mulai 20 Maret hingga 2 April, diperpanjang sampai 16 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Isra, saat dihubungi Top Satu. Com mengatakan, perpanjangan waktu pelaksanaan belajar di rumah bagi siswa/pelajar itu dalam upaya mengantisipasi penularan virus korona (Covid-19) di wilayah Kabpaten Agam.

“Instruksi yang dialamatkan kepada Koordinator Unit Kerja Kecamatan, Pengawas/Penilik/Pamong Belajar, Kepala TK/RA, SD/MI, SMP/MTs serta SKB se-Kabupaten Agam itu dengan ketentuan, pelaksanaan kegiatan belajar di rumah diperpanjang selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 April mendatang,”katanya.

Kepada Pol PP-Damkar, Pemerintah Nagari serta penmangku kepentingan lainnya agar bekerjasama menertibkan jika masih ada siswa yang berkeliaran dalam jam belajar di rumah. “Kerjasama dari semua pihak akan ikut membantu keberhasilan anak belajar di rumah mengingat kondisi saat ini yang dikhawatirkan,” pinta Isra. (Maswir)