BATUSANGKAR – Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia memilih untuk melepaskan kewarganegaraanya agar bisa tinggal dan berkumpul bersama orang tuanya di Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.
Keinginan dari ketiga WNA itu terungkap setelah tim gabungan dari kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam yang dipimpin Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Irwan Aril bersama tim Pora Tanah Datar beberapa hari lalu turun ke Pariangan untuk menemui ketiga WNA itu yang tinggal bersama orang tuanya di nagari terindah di dunia itu.
Ketiga WNA itu masing masing bernama Nursyafi Era Binti Syafrizal (21), Nursiyanis binti syafrizal (20) dan Muhamad Hidayat Hafizi Bin Syafrizal (14).
WNA itu tinggal dan menetap di Pariangan bersama Syafrizal (46) dan Fatrial (44) yang merupakan orang tua kandung mereka.
Karena ketiganya sudah over stay di Indonesia, Kantor Imigrasi melakukan koordinasi dengan tim Pora Tanah Datar untuk penindakan hukum Sebelum menjumpai ketiga WNA itu tim berkoordinasi dulu walinagari dan camat setempat.