Agung Hariyona : DPMPTSP Kota Padang Mengecewakan dan Perlu Dievaluasi Terkait Pelayanan

PADANG – Ketika kepala daerah menyerukan untuk berinvestasi di kota Padang untuk percepatan pembangunan ditunjang dengan perbaikan fasilitas umum serta program yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sangat disayangkan DPMPTSP Padang sebagai gerbang utama kemajuan ekonomi usaha kerakyatan tidak mampu untuk mengikuti gerak cepat dari kepala daerah terkait pelayanan investasi.

Sebagai ujung tombak pintu masuk para investor tentu standarisasi yang baik harus ada untuk suatu dinas yang menjadi wajah utama investasi di kota Padang. HIPMI diberikan mandat oleh BKPM untuk memberikan penilaian kinerja seperti yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

Agung Hariyona selaku ketua umum HIPMI Padang, organisasi yang ditunjuk langsung oleh kementrian BKPM menjadi tim penilai kinerja pelayanan investasi DPMTPSP menyampaikan, sebagai pengusaha di kota Padang ia merasakan kekecewaan terkait pelayanan investasi dan perizinan di DPMPTSP yang terkesan sulit melalui DPMPTSP. Akses kemudahan tanpa menepikan persyaratan wajib selaku mitra pemerintah dalam pembangunan sangat penting dan vital untuk menarik minat investasi di kota Padang.

Untuk apa DPMPTSP berbicara mencari investor dari luar kota Padang apabila para pengusaha yang berdomisili di Kota Padang sendiri merasakan kesulitan dan tidak ada nya solusi kongkrit serta kemudahan. Mengacu dari pengalaman sebelumnya, Agung mewakili HIPMI Padang sudah memberikan penilaian tiga tahun ke belakang dari tahun 2022, 2023 dan 2024 ini mengatakan pada tahun ini DPMPTSP kali ini sangat mengecewakan dalam sikap pelayanan. Tentu kami akan menjalankan amanah dari kementrian untuk menyampaikan evaluasi ini ke kementrian BKPM yang mana menteri BKPM merupakan mantan ketua umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia.

Harapan kami sebagai pengusaha khususnya pengusaha muda di Kota Padang perlu diberikan stimulus oleh pemerintah kota agar dapat mencetak pengusaha sukses dan pengusaha naik kelas melalui akses kemudahan dan memotong birokrasi yang rumit berkepanjangan untuk mempermudah dan menggerakkan sektor investasi di kota Padang terutama dimana saat ini merupakan tahapan awal para pengusaha untuk bangkit. Pemerintah harus tampil dalam mencetak pengusaha sukses dan pengusaha naik kelas melalui stimulus kebijakan dan kemudahan pelayanan.

Dengan tanggung jawab DPMPTSP sebagai satu pintu masuk perizinan tentu sudah sewajarnya perizinan yang berkaitan di dinas/instansi lain menjadi salah satu evaluasi bersama para pemegang kepentingan di DPMPTSP untuk mengkoordinasikan dan menyelesaikan hal tersebut. (009)