Namun, menurut Atus, tanaman itu hanya bisa dibeli di pasar atau supermarket dengan harga yang fluktuatif.
“Besarnya permintaan dan kelangkaan tanaman obat itu, menjadikannya mahal di pasaran. Jadi, masyarakat bisa memulai konservasi di pekarangan masing-masing,” sarannya.
Hal itu bisa dilakukan karena tanaman herbal itu, bisa tumbuh di dalam sebaran alami (konservasi in-situ) maupun di luar sebaran alaminya (konservasi eks-situ). Hanya saja, persoalannya menurut Atus, meskipun sama jenis tumbuhannya, perbedaan dalam hal kandungan kadar senyawa kimianya sangat mungkin terjadi.
“Senyawa kimia tersebut bisa tersimpan di dalam helaian daun, bunga, batang, dll. Hingga kini, belum semua senyawa kimia dari jenis-jenis tumbuhan asli Indonesia telah diketahui manfaatnya,” ujarnya.
HKAN tahun ini, menurut Atus, bisa menjadi titik awal untuk menjaga tanaman herbal di kawasan konservasi in-situ dari kepunahan, sembari meneliti kandungan dan kegunaannya merupakan tugas utama.
“PR besar lainnya ialah mengedukasi petugas lapangan dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tentang pelestarian kekayaan keanekaragaman hayati setempat,” papar Atus yang juga Wakil Ketua Saka Wanabakti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Langkahnya bisa sangat sederhana, yakni menanam tumbuhan herbal di pekarangan rumahnya masing-masing atau tempat-tempat ibadah, yang mempunyai iklim dan tapak yang relatif sesuai. (benk)