AGAM,- Beredar informasi bahwa ada pihak pihak tertentu akan melakukan aksi unjuk rasa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tanjung Raya, ketua Komite Sekolah itu Azwar Syamra angkat bicara.
“Silakan lah unjuk rasa menyampaikan aspirasi tidak masalah, akan kami tunggu, tapi ingat jangan melanggar aturan dan undang undang dengan melakukan kerusakan dan tindak pidana lajnnya” kata Azwar.
Beredar surat atas nama Masyarakat Peduli SMK N I Tanjung Raya yang tidak ada tanda tangan, tercantum dalam surat itu koordinator A. St. Suardi dan Sekretaris H.St.Mangkudun. Surat itu ditujukan kepada Kapolres Agam dengan tembusan ke berbagai pihak, termasuk kepada Kadis Pendidikan dan Media Cetak dan elektronik.
Inti surat itu memberitahukan bahwa mereka akan melaksanakan unjuk rasa. Ketua Komite Sekolah Azwar mengatakan tanggal unjuk rasa itu tanggal 9 Januari. ” Kalau dilihat dari tanggal pelaksanaan unjuk rasa dalam surat itu 9 Januari, besok mereka demo, tanggal 9 Desember, itu tidak sah, sebaiknya polisi membubarkan saja” kata Azwar.
Namun kalau mereka tetap demo dan diizin kan polisi, kami siap menunggu mereka. “Kepsek besok ke Padang, saya dan Sekretaris Komite serta pengurus lainnya akan mendampingi Wakasek dan beberapa guru di Sekolah” ujar Azwar lagi.
Dia mengingatkan para pengunjung rasa besok agar tidak anarkis. ” Kalau ada besok yang merusak pagar, bangunan dan lainnya serta melakukan penghinaan atau mencemarkan nama baik, kami dengan kepsek akan proses secara hukum” kata Azwar.
Yang kedua kata Azwar, para pengunjuk rasa tidak boleh menganggu proses pembelajaran. “Kalau menganggu kami akan minta pihak keamanan lakukan tindakan tegas ” katanya.
Kepada guru dan siswa Azwar mengingatkan tidak usah takut tetap saja berkegiatan seperti biasa . “Guru guru harus mengajar seperti biasa , anak anak juga tetap dalam kelas, jangan sampai ikut terpancing” ujar Azwar. (MK) .