Ia mengatakan dalam waktu dekat badan musyawarah DPRD akan segera menyusul jadwal dan agenda. Termasuk salah satu yang paling penting yakni penjadwalan pembahasan APBD tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.
“Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesua bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.
Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah penyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling kruisal yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.
“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprioritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ujarnya.(*)