PADANG -Setelah terjadi tarik ulur pembahasan anggaran pelaksanaan pemilihan serentak antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok akhirnya didapat keputusan bersama antara KPU dan Pemkab yang di fasilitasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar Rp25 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis mengatakan, akhirnya Pemkab Solok menyetujui anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp25 miliar. Sebelumnya hasil rasionalisasi KPU Kabupaten Solok Rp27 miliar.
“Sementara itu untuk Penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) akan dilakukan Kamis 14 November di Arosuka,” ujar Gadis Rabu, (13/11) melalui sambungan telepon selulernya.
Gadis juga menambahkan, Pemkab Solok juga akan menanggung biaya santunan panitia ad hoc andai ada kejadian penyelenggara yang jatuh sakit seperti Pemilu 2019 yang lalu dan peminjaman gudang logistik serta mobil untuk distribusi logistik.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Kemendagri yang telah memfasilitasi untuk yang kedua kalinya terkait pembahasan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk kabupaten Solok. Walupun NPHD Kabupaten Solok terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan akhirnya disetujui” tutup Gadis. (rel/rom)
Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis (foto Dok)