PADANG – Putra mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas, Ronny Pahlawan ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Sumbar periode 2021-2025 dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumatera Barat yang digelar di salah satu hotel di Kota Padang, Kamis.
Ronny Pahlawan ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar usai menjadi calon tunggal pasca voting terhadap pengesahan keputusan dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketum KONI Sumbar.
“Berdasarkan hasil voting dalam Musorprovlub ini Ronny Pahlawan ditetapkan sebagai calon Ketua Umum KONI Sumbar,” kata Pimpinan Sidang Musorprovlub Alvira, Kamis (16/6).
Selanjutnya sesuai dengan jadwal Musorprovlub, Calon Ketua KONI Sumbar Ronny Pahlawan akan membacakan visi dan misi dirinya jika terpilih sebagai Ketua Umum KONI Sumbar.
“Setelah pembacaan visi dan misi maka Ronny Pahlawan ditetapkan sebagai Ketua KONI Sumbar terpilih dalam Musorprovlub ini,” kata dia.
Sebelumnya jadwal penetapan bakal calon ketua umum ini berlangsung sengit dimulai dengan adanya interupsi dari sejumlah pemilik suara dan sidang sempat dihentikan ketika pukul 16.00 WIB.
Sidang kembali dilanjutkan dan perdebatan terjadi sehingga voting diambil untuk menentukan keputusan apakah menolak hasil keputusan dari TPP KONI Sumbar atau tidak.
Sebanyak 48 pemilik suara di ruangan Musorprovlub itu setuju untuk menerima hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan TPP dan sebagian kecil peserta yang menolak.
Berdasarkan hasil voting terbuka maka pimpinan sidang mengambil keputusan menerima hasil keputusan TPP KONI Sumbar yang menyatakan Ronny Pahlawan memenuhi syarat sebagai Calon Ketua KONI Sumbar.
Sebelumnya Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumbar mengumumkan Ronny Pahlawan lolos verifikasi sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Sumbar 2021-2025.
Ketua TPP Bakal Calon Ketum KONI Sumbar Defri Nasli saat Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) mengatakan dari dua calon yang mengembalikan syarat pendaftaran hanya satu calon yang memenuhi syarat yakni Ronny Pahlawan.
Sementara calon lainnya Syafrizal Adek dinyatakan tidak memenuhi syarat.