Ia menjelaskan dukungan mandat 30 persen baik dari KONI daerah dan Pengprov Cabor kepada bakal calon.
TPP menetapkan KONI kabupaten dan kota memiliki hak suara sebanyak 18 dari 19 daerah yang ada di Sumbar sehingga ambang batas 5,4 jumlah dukungan, dibulatkan menjadi 5 dukungan.
Sementara untuk Pengprov Cabor ditetapkan 64 cabang olahraga dan 30 persennya sehingga ambang batas berjumlah 19 Pengprov Cabor.
Ia mengatakan Ronny Pahlawan mendapatkan dukungan sah dari 10 dukungan KONI kabupaten dan kota dinyatakan sah
Sementara Pengprov Cabor pendukung sebanyak 31 dukungan dan yang disahkan 28 dukungan dan sisanya tiga dukungan tidak sah.
Sementara itu, Syafriazal Bakhtiar mendapatkan dukungan 5 KONI kota/kabupaten dinyatakan sah sedangkan untuk Pengprov Cabor yang sah 17 dukungan dari 20 Pengprov Cabor yang memberikan mandat.
“TPP menyatakan Syafrizal Bakhtiar tidak memenuhi syarat dan tidak lolos sebagai Calon Ketua KONI Sumbar syarat dukungan calon,” kata dia. (benk)