Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan komunikasi lewat dialog-dialog untuk meredam isu-isu separatisme yang kerap ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan internasional. Ayo kita bicara dari hati ke hati dengan kelompok-kelompok yang berbeda ideologi,” ujar Wawan,
Pada kesempatan yang sama, tokoh Pemuda Papua yang juga Anggota DPRD Papua, Boy Markus Dawir menilai kelompok-kelompok yang berseberangan dengan NKRI adalah pemuda-pemuda yang merasakan ketidakadilan dari negara. Misalnya mereka ada diskriminasi dalam penerimaan ASN, TNI/Polri, atau sekolah kedinasan lainnya termasuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Paradigma diskriminatif yang seperti ini menurutnya harus diubah dan tidak boleh lagi terjadi di Papua.
“Bagi saya memang negara harus hadir untuk bagaimana bisa merubah maindset pemuda-pemuda Papua. Ini masalah kita bagaimana mengawal NKRI di Papua ke depan,” terangnya.
Tuduhan rasisme, diskriminasi terhadap Papua menurut Duta Besar Indonesia Imron Cotan merupakan salah persepsi karena selama ini suku-suku Papua justru sangat berkembang dan eksistensinya sudah berada di seluruh wilayah di Indonesia. Secara hukum, Undang-Undang Nomor 21/2011 tentang Otsus Papua menyebutkan, seluruh jabatan publik di Papua harus diduduki oleh orang asli Papua.
Sementara konflik-konflik yang terjadi selama ini karena adanya Gerakan-gerakan separatis yang bersenjata yang mencoba melawan pemerintah. Akibatnya, terjadi pertumpahan daerah karena kontak senjata antara TNI/Polri dengan kelompok separatisme. Sementara akademisi dari FISIP Universitas Indonesia Chusnul Mariyah menekankan agar permasalahan di Papua diselesaikan dengan cara dialog dengan pendekatan persuasif, bukan dengan pendekatan kekuasaan.
“Menyelesaikan masalah di Papua itu harus duduk bareng. Dengarkan apa mau kelompok-kelompok yang punya aspirasi, harus dengan pendekatan nilai. Menyelesaikan permasalahan di Papua tidak bisa dengan pendekatan kekuasaan, dengan angkat senjata,” tegas Chusnul. 104