PEKANBARU – Tindakan premanisme yang terjadi di SPBU Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (21/1/2025), menggemparkan media sosial.
Dalam kejadian tersebut, pelaku menghentikan secara paksa sebuah mobil pikap ekspedisi di Jalan Lintas Timur dengan mengaku sebagai wartawan.
Tidak hanya itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban untuk menghentikan rekaman video.
Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama karena pelaku mengatasnamakan pers tetapi melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kode etik jurnalis.
Hingga kini, identitas pelaku belum diketahui, dan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran.
“Kami terus memburu pelaku aksi premanisme di Pangkalan Kerinci,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (24/1/2025).
Kombes Anom juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan,” tambahnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Eko Faizin, turut mengecam keras insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan menghentikan paksa kendaraan bukanlah bagian dari tugas seorang jurnalis.
“Itu jelas tindakan premanisme dan pelanggaran kode etik. Wartawan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan semacam itu,” tegas Eko, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa aksi tersebut sudah masuk dalam kategori kriminal, meskipun pelaku bekerja di media.