BATUSANGKAR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – Republik Indonesia tetap menetapkan status Gunung Marapi pada level III. Dalam satu minggu terakhir, terjadi peningkatan aktivitas semburan abu vulkanik.
Melalui relisnya, Senin (26/2) Pemkab Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan masker saat berada di luar ruangan untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta menggunakan perlengkapan pelindung mata dan kulit.
Tidak lupa, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan para pendaki/pengunjung/wisatawan diminta untuk tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi diharapkan selalu waspada terhadap potensi bahaya lahar yang dapat terjadi, terutama saat musim hujan.
Selain itu, disarankan untuk mengamankan sumber air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal untuk mencegah kerusakan.
Semua pihak diimbau untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan informasi palsu (hoax), dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat diharapkan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah. (yd)