Akun Jastip Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Kabid Humas Polda Sumbar

Dilaporkan Sejak 4 Agustus 2022

Dia mengatakan ia telah melakukan transaksi pada 15 Mei 2022, namun hingga saat ini belum dapat kejelasan dari penyedia jasa titip tersebut.

“Saya terpaksa melaporkan pemilik akun ke polisi karena sudah dirugikan dan menjadi korban penipuan,” katanya.

Chintia menjelaskan, akun Instagram tersebut membuka pre-order untuk salah satu brand yang menjual produk tas dan jilbab tersebut.

Karena tertarik dengan produk barang yang promosikan, Chintia pun menjalin komunikasi dengan pemilik akun dan mengorder barang.

Transaksi pun dilakukan tanggal 15 Mei 2022 silam dan estimasi sampainya barang diperkirakan tanggal 30 Juni 2022.

Namun, pada waktu yang ditentukan, barang tidak kunjung datang.

Tanggal 1 Juni 2022, dirinya memutuskan untuk mengonfirmasi lagi ke akun @buttonscarves_byoliv. Diberi alasan barang belum datang. Alasan ini terus disampaikan pemilik akun setiap dirinya mengonfirmasi perihal barang yang dijanjikan.

Tidak puas dengan jawaban pemilik akun, dirinya memutuskan untuk datang ke Payakumbuh dan menghampiri rumahnya. Disana ia bertemu dengan pemilik akun dan tetap menjanjikan barang tetap akan diproses.

“Sampai saya sambangi ke rumahnya di Payakumbuh. Setelah bertemu, alasannya tetap sama. Barang belum datang dan tengah diusahakan,” katanya.

Namun, sikap Chintia berubah setelah mengetahui akun tersebut merupakan akun penipu. Dirinya bergabung dengan satu grup WA yang berisi 44 orang. Seluruh anggota grup merupakan korban penipuan dari akun @buttonscarves_byoliv.

“Ternyata banyak yang jadi korban. Dalam grup WA ini saja ada 44 orang. Itu pun masih ada yang minta gabung karena merasa menjadi korban penipuan akun itu juga,” sebutnya.