Ia menyebut, kerugian yang dialami korban beragam. Ada yang mencapai Rp31 juta hingga Rp38 juta. Total kerugian akibat dugaan penipuan itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Sampai sekarang dia masih tetap open pre order (PO), miris banget melihatnya,” sebutnya.
Berdasarkan tindak pidana “menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen.
Tempat kejadian dalam surat tanda terima pengaduan tersebut yaitu akun Instagram @buttonscarves_byoliv, sedangkan terlapor dalam lidik.
Lyvia Araini si pemilik akun Instagram @buttonscarves_byoliv yang dikonfirmasi melalui WhatsApp 0813634776XX milik bersangkutan tidak meresponnya.(006/109)