Albert Hendra Lukman Sosialisasi Perda No 16 tahun 2019

PADANG – Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (1/12/2024) sore.

Sosialisasi yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini diikuti 300 peserta dari Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat.

Albert meminta WKRI bangkit penuh semangat dan lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.

“Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 tahun 2019 ini. Sehingga ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, Kota Padang.

Albert menginginkan, pasca sosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif dan bisa beradaftasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini. Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.

“Pasca covid 19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini,” pesan Albert. (r)