SOLOK – Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covoid-19 Kota Solok, Nurzal Gustim menyampaikan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkan hasil pengambilan swab RS M Jamil Padang negatif Covid-19.
PDP tersebut menurut Nurzal Gustim adalah Ny. M usia 31 tahun pekerjaan pegawai bank di Sijunjung . Dia istri dari W Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Kota Solok.
Ny. M pada 27 Maret mulai cuti untuk melahirkan dari kantornya. Sebelumnya, dia bolak balik Kota Solok- Sijunjung dalam bekerja. Dengan melakukan kontrol kehamilan terakhir dengan dokter, tidak ada permasaahan dan keluhan tentang kehamilan Ny. M.
Namun 18 April, terjadi kontraksi, rencana awal akan dibawa ke RSIA Ananda. Namun lantaran suatu hal, W membawa istrinya untuk melakukan pemeriksaaan ke Padang.
Kemdian Ny. M menjalani pemeriksaan. Karena hasilnya mirip gejala Covid-19 kemudian dirujuk ke M Djamil.
Esoknya Ny. W melahirkan di RS. M. Djamil. Dari hasil pengambilan swab untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 24 April dinyatakan negatif. (wan/oky)