PADANG – Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengaku sudah melengkapi semua persyaratan administrasi terkait pembangunan kawasan Tarok City, Padang Pariaman. Berkas-berkas administrasi rencana kawasan itu diperlihatkan Ali Mukhni pada Wakil Gubernur Sumbar, Selasa (8/1/2019).
“Saya no comentlah, yang pasti syaratnya sudah lengkap. Tadi saya sudah perlihatkan pada pak Wagub (Nasrul Abit-red),”sebut Ali Mukhni ditemui di Padang.
Dikatakannya, jika terkait analisa dampak lingkungan (Amdal), kawasan itu belum ada amdal. Karena belum ada yang berniat melakukan pembangunan.
“Sekarang belum ada yang membangun, jika ada yang mau bangun pasti diurus Amdalnya,”katanya.
Wakil Gubernur Sumba, Nasrul Abit mengakui menerima Bupati Ali Mukhni di ruang kerjanya. Menurutnya, Ali Mukhni sempat memaparkan rencana kawasan itu.
“Nanti saya lapor pada pak gubernur dulu, jadi saya tidak bisa tanggapi terkait substansinya,”katanya.
Sebelumnya, menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang pembukaan lahan Tarok City, Kayutanam, seluas 697 hektare, Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumbar melakukan peninjauan dan pengecekan ke lokasi.
Dalam laporan masyarakat itu, pembukaan lahan tersebut diduga menyalahi aturan dalam proses pengalihan lahan hutan menjadi lahan non hutan.
Direktur Reskrim Khusus Polda, Kombes Pol. Margiyanta, Minggu (6/1/2019) mengatakan rencanya lahan yang berada di Kenagarian Kapalo Hilalang, 2×11 Kayutanam, akan dijadikan sebagai pusat pendidikan terpadu. Di lahan itu akan dibangun berbagai kampus yaitu, Universitas Negeri Padang, ISI Padang Panjang, Kampus STIY Syekh Burhanuddin, Kampus Politeknik Negeri Padang dan lainnya. (yose)