PADANG – Terhitung 4 Oktober 2020, Alirman Sori menyatakan mundur dari Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (PKPS). Seperti yang ada di surat pernyataan pengunduran diri Alirman Sori yang sudah beredar di media sosial.
Dalam surat pernyataan tersebut, Alirman menyampaikan pengunduran dirinya terkait dengan mobilitas dan kegiatan sehari-hari yang cukup padat. Anggota DPD RI tersebut tidak ingin jalannya organisasi PKPS menjadi terganggu.
Surat pernyataan tersebut disampaikan kepada Ketua Dewan Penasihat, Pengurus DPP dan DPW serta DPD PKPS seluruh Indonesia. Ditembuskan kepada Bupati Pesisir Selatan.
Saat dikonfirmasi kepada salah seorang tokoh Pesisir Selatan, Zulhendri Chaniago, dia mengakui memang Alirman Sori mengirimkan surat pernyataan pengunduran diri dari Ketum PKPS.
“Memang betul saudara Alirman Sori mengundurkan diri, “ kata Zulhendri.
Diakui Zulhendri, pada awalnya dia bersama pengurus menolak keputusan mundur Alirman Sori tersebut. Sebab tidak ada alasan yang dapat diterima dan Alirman tidak melanggar AD dan ART PKPS.
“Walaupun diketahui Alirman menjadi Ketua tim sukses pasangan Cagub Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni, sebenarnya sah-sah saja. Karena itu personal bukan atas nama organisasi. Makanya kami menolak tapi karena Alirman tetap bersikukuh dengan sikapnya mau mundur, akhirnya rapat menyetujui,” jelas Zulhendri.
Ditambahkannya, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketum, dalam rapat pengurus harian DPP PKPS yang dilakukan Minggu (4/10/2020) diputuskan ada Pjs Ketum sampai Munaslub dilakukan.
“Kebetulan saya ditunjuk untuk menjadi Pjs sampai Munaslub, untuk jadwal Munaslub belum ditentukan waktunya,” jelas Zulhendri.
Anggota DPR RI periode 2004-2009 ini menghargai keputusan Alirman Sori. Menurutnya, Alirman Sori tentu punya alasan kuat untuk membuat keputusan ini, dan pengurus menghargai itu pada akhirnya. (ags)