Solok Selatan – Anak di bawah umur jadi korban begal di Solok Selatan. Kejadian ini membuat Polres setempat bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan korban.
Pelaku begal yang dibekuk ini berjumlah dua orang, yakni berinisial ES (21) warga Bangkinang, Riau dan MZM (18) Warga Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10) sekira pukul 17.30 WIB. “Saat itu korban. Edo Rahmadhani berusia 14 tahun Warga Sungai Padi Kecamatan Sangir Solok Selatan sedang menunggu ibunya pulang dari kebun di Jalan umum Golden Arm Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir,” kata Tedy Purnanto, Selasa (10/11).
Saat Edo menunggu ibunya inilah datang tersangka ES dan MZM yang menanyakan jalan tembus di depan mereka. Namun setelah dijawab bukannya berterima kasih, namun tersangka ES mendorong korban hingga terjatuh. Tak sampai di sana, tersangka juga menutup mulut dan memelintir tangan korban ke belakang. “Tersangka ES mengambil handphone korban dan melarikan handphone tersebut bersama MZM,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan kejadian yang dialaminya ke Mapolres. “Mendapatkan laporan tersebut tim langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku ditemukan dan ditangkap di Kecamatan KPGD,” katanya.
Dia melanjutkan bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (gv)