Dipipet 1 mL larutan induk 1000 ppm, dimasukkan ke dalam labu ukur 10 mL, kemudian ditambahkan methanol sampai garis tanda dan didapatkan konsentrasi 100 ppm.
- Larutan standar metamfetamina 50 ppm
Dipipet 5 mL larutan standar konsentrasi 100ppm, dimasukkan ke dalam labu ukur 10 mL, kemudian ditambahkan methanol sampai garis tanda dan didapatkan konsentrasi 50ppm.
- Larutan standar metamfetamina 25 ppm
Dipipet 5 mL larutan standar konsentrasi 50ppm, dimasukkan ke dalam labu ukur 10 mL, kemudian ditambahkan methanol sampai garis tanda dan didapatkan konsentrasi 25ppm
Preparasi sampel darah pecandu narkoba
- Disiapkan alat dan bahan yang digunakan, dituang eksterlute (SPE Bond Elute C-18) kedalam cartridge SPE sampai tanda batas (secukupnya)
- Dikeluarkan sampel darah pengguna narkoba dan ditampung pada beaker glass sebanyak 5 mL, ditambahkan larutan NaOH hingga basa (pH 8), dihomogenkan dengan batang pengaduk kemudian ditambahkan aquadest secukupnya hingga larut sempurna, setelah itu, dituang pada coloumb SPE sampai eksterlute terisi sampai merata, dielusi dengan kloroform sebanyak 10 mL.
- Kemudian diambil ekstrak darah yang dihasilkan, dikeringkan pada laminar air flow, setelah kering dilarutkan kembali dengan larutan methanol sebanyak 5 mL.
- Dipipet ekstrak darah yang sudah dilarutkan dengan methanol sebanyak 100 µl, dan dituang kedalam tabung eppendro, ekstak darah / sampel siap diinjeksi pada alat GC-MS.
- Uji GC- MS
Sampel dari ekstraksi solid-phase, diinjek 1 µl pada GC-MS dengan kondisi: temperatur ijektor/detektor 280oC, kecepatan alir gas He 40ml/min, temperatur kolom 700oC untuk 3 menit, kemudian 120oC/min sampai 2100oC dan tahan selama 15 menit, kolom DB-5/HP-5. (***)