Nani Suherni · Rabu, 09 Juni 2021 – 09:45:00 WIB Pelaku pengancaman anggota TNI di Ciamis saat diamankan. (Foto:Istimewa)
JAKARTA –– Aparat gabungan menangkap dua warga yang mengancam anggota TNI dengan senjata tajam jenis sabit. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga menyebut akan mengisap darah tentara tersebut.
Peristiwa pengancaman ini terjadi di Dusun Cipinang, RT 01/ RW 01 Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/6/2021).
Pelaku ditangkap setelah mengancam Peltu Asep Mulyadi, anggota Koramil 1311/Rds.
Informasi diperoleh iNews, kronologi bermula saat seseorang pelaku bernama Sarna mendatangi rumah adik perempuan Peltu Asep Mulyadi, Dea Septasari berusia 16 tahun pada pukul 02.00 WIB. Pagi harinya, Peltu Asep mencari Sarna dan menanyakan tempat tinggalnya ke pelaku Cehil, salah seorang temannya. Dia mendapat informasi Sarna menginap di rumah Cehil. Setelah itu Pelda Asep lanjut menuju ke kantornya di Makoramil.
Sore harinya pukul 15.30 WIB, pelaku Cehil mendatangi rumah Peltu Asep. Saat itu di rumah hanya ada istri dan orang tuanya, sedangkan Pelda Asep masih dinas.
Ketika itu, pelaku membawa sabit gergaji (untuk ngarit padi) sambil teriak-teriak mencari Asep dan mengacungkan sajam ke sabit ke arah orang tua tentara tersebut.
Setelah menerima informasi, piket Koramil, Babinsa Desa Tanjungsari dan unsur Polsek Rajadeda langsung menuju lokasi kejadian. Mereka kemudian menangkap kedua pelaku pengancaman di rumahnya masing-masing. Selanjutnya mereka diamankan ke Polsek Rajadesa.
Sesuai masukan Kapolsek Rajadesa dan saran dari Kades Tanjungsari, para pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus pengancaman anggota TNI ini sudah dalam penanganan polisi. (inews)