PADANG – Anggota DPR RI Alex Indra Lukman, Rabu (27/6/2018) menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, di kelurahan Ulak Karang Selatan kecamatan Padang Utara kota Padang. Bersama istri, Cynthia Hardi Lukman, Alex melakukan pencoblosan di TPS tempat domisili sesuai KTP yang masih di pegangnya.
Meski sejak November 2014, ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat ini bertugas sebagai anggota DPR RI di Jakarta, namun ia masih tetap mempertahankan identitasnya sebagai orang Padang.
“Ini kan sebuah pilihan, ketika dalam tugas membuat kami ini harus berdomisili di Jakarta, hanya saja saya punya alasan tersendiri kenapa tetap mempertahankan KTP Padang, karena saya tetap ingin menjadi bagian dari masyarakat yang saya wakili di pusat,” ucap Alex, usai melakukan pencoblosan.
Ditambahkan Alex, ia memang sengaja khusus pulang ke tanah kelahirannya ini hanya untuk menyalurkan haknya sebagai warga kota Padang. Selain itu, ini juga sebagai wujud rasa tanggung jawabnya sebagai pimpinan partai berlambang banteng yang di komandoinya.
Layaknya sebuah pertandingan, dalam Pilkada tentu ada pemenang dan yang kalah. Anggota komisi V DPR RI ini berharap agar semua pihak dapat menerima.
“Jika pasangan yang kalah mendapati ada kecurangan yang dilakukan pihak lawan, kan ada Mahkamah Konstitusi (MK), silahkan mengadu kesana tanpa harus memanas-manasi, kemudian setelah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat, jadi tidak perlu nyinyir karena tidak bisa menerima kekalahan,” tambahnya
Sepanjang pemantauan bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, Pilkada kota Padang hingga Rabu siang masih berlangsung aman dan tertib, tanpa ada gangguan yang berarti.
“Kita apresiasi kesiapan aparat TNI & Polri yang ikut mengamankan jalannya pesta rakyat ini,” tutp Alex.
Alex Indra Lukman, merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumbar 1 dari PDI Perjuangan periode 2014 sampai 2019. (lek)