Anggota DPRD Limapuluh Kota Periode 2024-2029 Dilantik

Limapuluh Kota – Sebanyak 35 anggota DPRD Limapuluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif bulan Februari lalu dilantik. Prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji disaksikan langsung Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, di kawasan IKK Sarilamak, Selasa (6/8).

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih itu, dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Jeily Syahputra. Tidak hanya pelantikan anggota, di momen rapat paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Doni Ikhlas dari fraksi Golkar, yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu, bersama Alia Efendi.

Prosesi pelantikan wakil rakyat disaksikan ribuan simpatisan dari berbagai penjuru Limapuluh Kota, yang tampak memadati komplek perkantoran Pemda Limapuluh Kota. Selain itu, tampak hadir Kapolres Limapuluh Kota AKBP. Syaiful Wachid, Forkopimda, Kakan Kemenag Irwan, Ketua TP-PKK Nevi Zulvia, pimpinan BUMN, Asisten, tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, dalam sambutannya, menyampaikan, rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota yang dilaksanakan ini, menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Pemilu Legislatif yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, mencerminkan betapa besarnya harapan seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan hak pilih mereka dalam menentukan wakil rakyat guna membawa daerah ini ke arah yang lebih baik. Kini saatnya melangkah bersama untuk mewujudkan janji-janji saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus tetap berjalan dengan penuh rasa kebersamaan, harmonis dan berkomitmen kuat dalam mencapai tujuan yang sama, yaitu kemajuan daerah secara adil dan merata. “Kami memberikan apresiasi atas kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Masa Jabatan Tahun 2019-2024 selama ini, yang secara nyata telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan di daerah kita ini melalui berbagai aktivitas pembangunan yang terencana dan terlaksana secara sinergis di antara semua pihak,” tambahnya.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Limapuluh Kota 2024-2029 Doni Ikhlas, mengatakan, tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini sangat membutuhkan energi yang cukup dan jalinan kerjasama yang kuat serta harmonis dari segenap anggota DPRD termasuk di dalamnya Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. “Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan masyarakat serta atas ridha Allah SWT. Untuk itu, kita harus memikul amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan sebuah ungkapan orang amanah membawa berkah, hidup bermawah dan dikasih Allah,” ucapnya. (207)