PAINAN – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sri Kumala Dewi bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Beriskhan mengantarkan langsung bantuan Alat Pendukung Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa 2 unit Komputer, 1 unit Printer, Iris dan Finger untuk perekaman KTP-el ke Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Lengayang, kemarin.
Sri Kumala Dewi mengatakan, bantuan alat ini merupakan dari aspirasi Dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sri Kumala Dewi. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Koordinator UKL Kecamatan Lengayang, Feri.
“Ya, bantuan alat ini merupakan dari aspirasi Dana Pokir Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sri Kumala Dewi. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada Koordinator UKL Kecamatan Lengayang, Feri,” sebutnya.
Lebih lanjut Sri Kumala Dewi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap layanan UKL di Kecamatan Lengayang guna melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Semoga dengan adanya alat baru ini bisa memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Lengayang dan ke depannya bisa untuk UKL Kecamatan lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan mengucapkan terima kasih kepada Sri Kumala Dewi, Anggota DPRD Pesisir Selatan yang telah membantu UKL Kecamatan Lengayang berupa Peralatan Adminduk dari dana Pokir.
“Kami berharap juga kedepan agar bisa untuk UKL Kecamatan lainnya dalam rangka peningkatan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan kepada masyarakat di daerah ini,” katanya.
Beriskhan menambahkan bahwa dokumen kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian hukum, perlindungan hingga akses pelayanan publik dan sosial lainnya.
“Betul, dokumen kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian hukum, perlindungan hingga akses pelayanan publik dan sosial lainnya,” jelas Beriskhan. (son)