Anggota DPRD Sumbar Nofrizon Bersumpah Menggunakan Alquran, Bantah Ancam Kabid

PADANG – Bantah telah mengancam Kabid Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon ucapkan sumpah dengan meletakkan Alquran di atas kepalanya. Aksi itu dilakukan Nofrizon saat konferensi pers, Selasa (7/3) di Masjid DPRD.

Selain itu, Nofrizon juga membantah sejumlah hal lain yang dijadikan alasan oleh Fraksi demokrat untuk menjatuhkan surat peringatan (SP) terhadap dirinya.

Untuk diketahui, telah beredar luas SP Fraksi Demokrat untuk Nofrizon. Kabar ini juga banyak dimuat media massa.

Dalam surat peringatan itu, Fraksi Demokrat menjatuhkan SP pada Nofrizon sebagai anggota fraksi. Alasan dibalik surat peringatan itu, pertama nofrizon mengancam kabid Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar.

Alasan lainnya, seperti yang tertulis dalam SP tersebut, yakni terkait keberpihakan Nofrizon pada pembangunan hotel di kawasan Gedung Kebudayaan, Padang.

Ketiga, Nofrizon tidak keluar dari keanggotaan koperasi SMR seperti yang diamanatkan fraksi.

Menjawab hak tersebut, Nofrizon bersumpah menggunakan Al Quran dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengancam kabid tersebut.

“Saya tidak pernah mengancam kabid itu. Saya hanya bicara bahwa saya akan interupsi di rapat paripurna DPRD. Itu tidak mengancam. Anggota dewan kan berhak interupsi perihal apapun menyangkut Sumbar,” katanya.

Kemudian tentang koperasi SMR, Nofrizon menilai tak ada alasan logis tentang mengapa dirinya diminta keluar dari koperasi itu oleh fraksi.

Dia mengatakan alasan fraksi memintanya keluar dari karena bisa mengganggu proses perjanjian sewa bangunan di kawasan GOR agus Salim Padang.

“Masalah kerja sama sewa itu urusan pemprov. Saya tidak ada urusan dengan itu. Saya tidak pernah ikut ikutan main proyek,” katanya lagi sambil tetap bersumpah menggunakan Al Quran.

Sementara terkait hotel di gedung kebudayaan, dia mengatakan itu pendapat pribadinya, tak menyangkut ke partai.

“Saya cuma mengatakan bagus dibangun hotel untuk kemajuan seniman. Itu tak ada sangkut paut dengan kasus dan LHP BPK terkait pembangunan gedung kebudayaan,” katanya lagi. (401)