Dalam kapasitanya sebagai lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat provinsi, UPTD PPA Sumbar telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengefektifkan koordinasi dan peningkatan jejaring penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, mendorong penguatan kelembagaan, mendorong proses penegakan hukum, pelatihan sumber daya manusia pelaksana layanan serta fasilitasi pertemuan berkala antar pihak terkait.
“Rapat koordinasi tindak lanjut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, dilaksanakan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan urusan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini antaranya, memperkuat kelembagaan layanan perlindungan perempuan dan anak, melalui koordinasi antar pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Terbangunnya forum sharing inspirasi, inovasi dan pembelajaran berdasarkan praktek-praktek terbaik yang telah berlangsung selama ini oleh para pihak terkait baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Terciptanya keselarasan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi kebijakan, program, dan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak dan membentuk forum komunikasi antar Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak se-Sumbar.
Sekaligus mengoptimalkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak pada UPTD PPA Sumbar. Ia berharap komitmen peserta dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah masing-masing.
Diharapkan kabupaten/kota dapat menyiapkan prosedur penanganan dan pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan lintas kabupaten/kota serta lintas provinsi.
Kepada Instansi terkait lainnya seperti kepolisian, rumah sakit, Dinkes, Dinsos dan lembaga layanan lainnya, agar dapat mendukung peningkatan kualitas layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Sumbar. (106)