Oleh Roni Aprianto/ Waryawan Madya
Cantik, itulah kesan pertama saat kita jumpa dengan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadnani. Usianya baru 34 tahun.Tubuh tinggi ramping, kulit halus lembut, rambut panjang tergerai menambah kesan menawan yang dimiliki oleh bupati pilihan rakyat ini. Selain cantik, wanita muda ini pun cerdas. Ia lulusan S1 Hukum Universitas Indonesia dan S2 Hukum Columbia University.
Annisa Suci Ramadhani pemenang Pilkada 2024, lalu. Anak kandung dari pasangan suami istri Bupati Definitif pertama Dharmasraya, H.Marlon Martuah Dt Rang Kayo Muliah dan Hj. Rafnelly Marlon.
Ia resmi dilantik bersama wakilnya, Leli Arni oleh Presiden RI Prabowo Subiyanto pada tanggal 20 Februari 2025, lalu. Sejak saat itu dirinya menjadi bupati definitif ke 4 bumi mekar Dharmasraya. Ia pun bupati perempuan pertama di Sumatera Barat, luar biasa memang.
Besar harapan masyarakat Dharmasraya, ditangan Annisa- Leli bumi ranah cati nan tigo kian berkembang dan maju pesat sesuai dengan Visi dan Misi yang mereka usung saat Pilkada 2024, yakni sejahtera merata.
Resmi menjadi bupati. Annisa yang akrab dipanggil Caca itu langsung melakukan koordinasi dengan jajaran kepala Organisasi Kepala Daerah ( OPD) dalam rangka membiracakan kemajuan Dharmasraya kedepan. Usai dilantik, Caca juga mengikuti retret Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah di Akmil Mangelang selama 8 hari ini, dilaksanakan pada tanggal 21 Februari – 28 Februari 2025. Bersama ratusan kepala daerah se Indonesia.
Selesai retret, Bupati Annisa langsung pulang ke Dharmasraya guna menunaikan amanah rakyat yang ditompangkan kepada dirinya. Setibanya di Dharmasraya bertepatan pula dengan bulan suci ramadhan 1446 Hijriah 2025 masehi. Untuk mengobati rasa rindu sekaligus mempererat jalinan silatutahmi dengan masyarakat. Dilaksanakan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat serta sejumlah pihak penting lainnya di Gedung Auditorium Kantor Bupati setempat selama tiga hari, Senin 3, 4 dan Rabu 5 Maret 2025.
Kegiatan buka puasa ini menjadi awal polemik antara Bupati Annisa Suci Ramadhani dengan wartawan, lantaran sejumlah media online mempublikasikan kegiatan tersebut. Secara aturan, tidak ada tampak regulasi yang dilanggar dalam kegiatan buka puasa bersama itu.
Namun orang nomor satu di Dharmasraya ini risih dengan salah satu berita yang terbit di media Online kabarterdepan.com tanggal 9 Maret 2025, berjudul ” Wow! Ditengah Efisiensi Anggaran, Acara Buka Puasa Bupati dan Wabup Dharmasraya Telan APBD Rp 370 Juta.
Bupati Annisa menilai berita tersebut bukanlah fakta melainkan penyebaran informasi yang keliru dan tidak benar, berita fitnah, bohong dan menyesatkan karena dalam berita ditulis acara buka puasa tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 7 Maret 2025, dan menelan biaya Rp 370 juta.
Berita itu dinilai mengakibatkan kerugian immateril terhadap pemerintah daerah dan pejabat pemerintah daerah Dharmasraya.
Kemudian, beredar informasi Pemkab Dharmasraya bakal menempuh jalur hukum apabila penulis berita tersebut tidak mencabut, meralat, dan memperbaiki berita keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemirsa. Berita itu ditulis oleh Wartawan kabarterdepan.com bernama Andika Putra.