PULAU PUNJUNG – Selama14 hari ke depan proses belajar mengajar di Dharmasraya dipindahkan ke rumah. Ini sesuai surat instruksi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan Nomor 425.1/ 519/ Disdik- 2020 Tentang Kebijakan Pembelajaran di Rumah Dalam Rangka Penanganan Tindakan Preventif Dampak Corona Virus disease 2019 ( Covid 19).
Dalam surat instruksi tersebut terdapat 9 poin. Poin pertama, memindahkan proses belajar mengajar di rumah masing- masing, terhitung Jumat (20/3) hingga 2 April 2020. Poin kedua, selama proses belajar di rumah, tenaga pendidik memberikan tugas kepada peserta didik peserta didik sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
Ketiga, selama kegiatan belajar di rumah siswa dilarang melakukan aktivitas lainnya di luar rumah atau mengunjungi fasilitas umum atau tempat keramaian lainnya. Ke empat selama siswa belajar di rumah, bagi yang memungkinkan pihak sekolah dan siswa dapat menggunakan media belajar daring seperti ruang guru, ruang belajar TV Education whatshapp grup dan atau sejenisnya.
Kelima menunda segala bentuk kegiatan lomba Festival dan atau kegiatan lainnya yang telah diagendakan dari seluruh tingkatan.
Keenam, kepada seluruh orang tua siswa dan segenap masyarakat untuk turut serta memantau sekaligus memberikan pengawasan terhadap seluruh siswa selama kegiatan belajar di rumah
Ketujuh, satuan polisi pamong praja, Kabupaten Dharmasraya diminta melakukan pengawasan serta penindakan terhadap siswa yang beraktivitas di luar rumah tanpa pendampingan orang tua secara langsung
Kedelapan pihak sekolah agar melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh bangunan dan fasilitas sekolah serta memberikan laporan kepada pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya. Terakhir, untuk SMA SMK, SLB Negeri dan swasta agar menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi Sumatera Barat
” Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 19 Maret 2020″ ungkap Sekdakab Dharmasraya, Adlisman saat dikonfirmasi Topsatu.com, Jumat ( 20/3).
Ia berharap semua pihak mematuhi instruksi bupati demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak. (roni)