PADANG—Universitas Negeri Padang (UNP) resmi mengalihkan proses belajar mengajar dari system tatap muka menjadi daring. Pengalihan itu tertuang dalam Edaran Rektor UNP Nomor 1530/UN35/TU/2020 tertanggal 14 Maret 2020 tentang kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UNP.
Dalam edaran yang ditandatangani langsung Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D tersebut terdapat 13 poin. Selain mengalihkan perkuliahan tatap muka, perkuliahan praktikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenisnya disarankan diganti dalam bentuk penugasan atau bentuk lainnya. Pengalihan perkulaihan tatap muka dan praktikum tersebut untuk sementara berlaku mulai 16 Maret sampai dengan 17 April 2020.
Tak hanya itu, pelaksanaan bimbingan tugas akhir, skripsi, tesis, serta disertasi juga dialihkan. Tidak lagi dilaksanakan dengan tatap muka, bimbingan dilakukan melalui system daring melalui email atau format lainnya.
Melalui edaran itu, Rektor UNP juga melarang sivitasnya melakukan perjalanan ke luar negeri. Tidak hanya itu, sivitas juga disarankan untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah lain untuk sementara. Semua kegiatan di gedung Pusat Kegiatan Kemahasiswaan (PKM) juga ditiadakan.
Di sisi lain, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Alhasil, kegiatan pelayanan administrasi dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan membatasi kerumunan massa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap COVID-19. (Hirval)