SIJUNJUNG – Jajaran Kepolisian Resor Sijunjung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ramai di media sosial maupun media online terkait berita warga Bukittinggi yang mengkonsumsi beras sintetis.
Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke pasar-pasar, dan agen beras.
“Segera kita perintahkan jajaran untuk mengecek apakah ada peredaran beras sintetis di Kabupaten Sijunjung,” ujar Kapolres, dikutip pada Selasa (10/10/2023) malam.
Langkah tersebut diambil karena letak geografis Kabupaten Sijunjung merupakan jalur lintas dari berbagai Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kabupaten Sijunjung yang terletak di jalur Jalan Lintas Sumatera yang memudahkan akses keluar masuk komoditi sangat dimungkinkan jika ada peredaran beras sintetis, maka dari itu segera kita antisipasi,” lanjutnya.
Salah satu jajaran Polres Sijunjung yang melaksanakan pengecekan adalah Polsek Sijunjung yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Usman Nurwidi di Pasar Sijunjung.
Didampingi Camat Sijunjung, Khairudin dan Wali Nagari Sijunjung, Rajilis, Kapolsek Sijunjung berinteraksi dengan para pedagang beras yang berjualan, Rabu (11/10/2023) siang.
“Siang ini kami bersama Camat dan Wali Nagari melaksanakan pengecekan terkait peredaran beras sintetis sebagaimana perintah Kapolres Sijunjung agar diantisipasi di wilayah hukum Polres Sijunjung,” ujar Usman.
Hasil pengecekan Kapolsek bersama Camat dan Wali Nagari, pada saat pengecekan tidak ditemukan beras sintetis dan pedagang beras, pada umumnya adalah masyarakat lokal Kecamatan Sijunjung dan sekitarnya.
“Beras yang dijual oleh pedagang, juga berasal dari beras lokal dari nagari-nagari dalam Kecamatan Sijunjung dan Kabupaten Sijunjung,” lanjutnya.
Kepada pedagang, Kapolsek mengingatkan agar berhati-hati dengan mulai beredarnya beras sintetis, dan berpesan jika ada informasi tentang peredaran beras tersebut, agar melaporkan ke Polsek Sijunjung.