PEKANBARU – Maraknya kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini, membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau gerah.
Apalagi, selain korban luka-luka, insiden kecelakaan kerja tersebut sampai menimbulkan korban jiwa. Hal ini telah terjadi di beberapa perusahaan besar diantaranya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PT RAPP.
Di PT PHR, terdapat 11 orang meninggal dunia sejak 2021 hingga 2023. Mereka yang meninggal di lokasi kerja terdiri dari 6 orang diduga karena sakit dan 5 orang karena kecelakaan kerja.
Kemudian, di PT Bumi Siak Pusako baru-baru ini terjadi ledakan pipa di sumur Bekasap yang menyebabkan 1 pekerja tewas dan 3 orang lainnya luka-luka.
Ledakan tersebut terjadi di fasilitas pipa yang sudah tidak dipakai saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Lalu, ada peristiwa terpaparnya sejumlah pekerja PT Riau Andalan Pulp dan Paper (RAPP) akibat gas buang saat startup mesin. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) di BM#1, IRS, Folio Shieter dan APW.
Saat itu puluhan karyawan kontraktor sedang melakukan aktifitas Tool Box Meeting (TBM). Tiba-tiba mereka mencium aroma bau menyengat yang belakangan diketahui berasal dari gas buang dari mesin saat dilakukan startup. Mereka mengalami pusing-pusing hingga mual-mual dan dilarikan ke rumah sakit serta klinik terdekat.
Berkaca kepada peristiwa-peristiwa kecelakaan kerja ini, maka perlu dicarikan solusi terkait pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan-perusahaan tersebut.
Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi Riau akan membuat Tim Satuan Tugas (Satgas) K3 untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan membentuk Satgas Pembinaan, Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada setiap tempat kerja yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,” kata Rival, Minggu (5/3/2023).
Mekanismenya, kata Rival, tim akan turun ke perusahaan-perusahaan yang terdiri dari beberapa orang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan.
“Tim akan turun sebanyak 15 atau 20 orang Pengawas Ketenagakerjaan akan datang untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada seluruh kontraktor dan sub-kontraktornya. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan yang lain yang memiliki tingkat potensi bahaya tinggi,” ungkap Rival.
Selain itu lanjut Rival, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Provinsi Riau terkait pengawasan dan penerapan K3.
“Kita kemarin sudah membahas dan sudah mengumpulkan seluruh pengawas dan sudah membentuk Tim Satgas K3 ini. Kita juga mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan K3 secara menyeluruh terhadap setiap tempat kerja yang ada di Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,” pungkasnya.(*)