PADANG – Komisi II DPRD Padang memanggil Pertamina guna membicarakan berbagai persoalan terkait bahan bakar minyak (BBM), terutama terkait antrian yang terjadi di sejumlah SPBU di Padang, Senin (26/11).
Rapt Dengar Pendapat (RDP) tersebut diinisiasi DPRD Padang menyikapi antrian panjang pengisian BBM jenis Premium di sejumlah SPBU di Kota Padang.
“Bahkan, diantara laporan yang masuk di DPRD Padang, antrian pengisian premium ini menjadi salah satu laporan yang banyak disampaikan masyarakat,” kata Koordinator Komisi II Wahyu Iramana Putra.
Rapat dengar pendapat tersebut selain dihadiri pihak Pertamina, juga ada Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar dan OPD Pemko Padang.
Wahyu menyebut dari laporan yang diterimanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kejadian tersebut.
’’Alhamdulillah, dalam rapat dengar pendapat kali ini, kami melihat seluruh pihak termasuk Pertamina dan pihak terkait lainnnya, mempunyai komitmen yang kuat untuk mencari benah merah dari masalah tersebut, ’’ kata Wahyu yang juga Wakik Ketua DPRD Padang itu.
Sementara itu, Sales Eksekutif Retail 8 MOR 1 (Sumatera Bagian Utara), Warih Wibowo memastikan pihaknya tidak membatasi kuota premium untuk Sumatera Barat khususnya Padang. Bahkan, dari kuota 85.628 kiloliter premium untuk Kota Padang, 85 persen diantaranya atau sebesar 72.708 kiloliter sudah disalurkan hingga oktober lalu.
’Warih Wibowo menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya antrian panjang dalam pengisian premium tersebut. Salah satunya tingginya antusiasme masyarakat membeli premium akibat tingginya disparitas harga premium dengan pertalite.
’’Namun kami tidak tinggal diam. Saat ini, kami terus berupaya mengatasi masalah tersebut, ’’ pungkas Warih Wibowo yang didampingi Ketua Hiswana Migas Sumbar, Ridwan Hosen. (bambang)