PADANG – Tabungan emas saat ini sedang marak dilakukan masyarakat Indonesia sebagai salah satu solusi investasi yang bisa dilakukan.
Sebagai masyarakat yang masyoritas Islam, tentunya tidak ingin untuk terjebak dalam riba yang tentunya sangat berbahaya.
Tentunya, untuk menjawab pertanyaan tersebut harus ada yang berkompeten untuk menjawabnya agar lebih jelas sesuai dengan aturannya dalam agama.
Ustadz Abdul Somad dalam postingan di Chanel Youtubenya memberikan penjelasan tentang tabungan emas yang banyak dilakukan masyarakat.
“Menabung emas itu bagus, karena kalau menyimpan uang contohnya menyimpan uang Rp10 juta tahun 2009 dan saat tahun 2019 harganya akan jatuh, karena inflasi dan lainnya,” katanya.
Menurut UAS, kalau ingin menabung dalam jangka panjang lebih baik menabung emas. Uang yang terletak di dalam tabungan lebih baik dibelikan ke emas.
Baca juga: Jangan Salah Pilih! Ini 7 Aplikasi Tabungan Emas Digital Terbaik, Aman dan Legal 2023
“Menyimpan dengan emas itu baik, tapi kalau masalah gadai, ini ceritanya lain lagi. Setiap pinjaman, kalau mengambil manfaat itu riba,” katanya.
“Jadi ada dua masalah, menabung emas itu bagus, gadai menggadai itu bagus, tapi kalau mengambil keuntungan di dalam gadai itu riba,” lanjutnya.
Menurutnya, yang termasuk ke dalam riba itu bukan berupa sebuah tabungan, melainkan dalam hal pinjam-meminjam atau gadai-menggadai yang mengambil keuntungan di dalamnya. (RC2)