Bundo Raudha mengatakan, untuk menanggulangi LGBT ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemangku kebijakan. Pertama, mencegah. Karena perilaku ini tidak mungkin tiba tiba muncul dari lahir. Pasti ada proses yang panjang.
Kedua, bagaimana oknum agar oknum yang sudah terpapar LGBT bisa dipulihkan. “Kembalikan mereka ke orangtuanya, kembalikan kodratnya. Bagaimana bisa menanggulanginya,” katanya.
Selain itu perlu rehabilitasi, terapi dan sebagainya. Ketiga, mengawasi ketat penyebaran paham paham LGBT. Pihaknya meyakini kelompok LGBT ini akan melakukan pembenaran tindakan mereka. Hal ini yang harus dicegah.
“Pemerintah harus sidak ke lapangan lapangan itu, dimana tempat tempat berkumpulnya, antisipasi. Apalagi penyakit ini sudah merebak di segala lini, mulai dari pemerintah hingga aparat. Ada dari dosen, guru dan polisi. Seharusnya mereka yang menindak. Ini malah mereka yang terlibat,”kata dia.
Terakhir Bundo Raudha meminta seluruh pimpinan yang ada di Ranah Minang ini, baik dari pemerintahan hingga aparat, agar isu ini menjadi perhatian serius. Jangan ditutupi, apabila ini benar adanya mari dicarikan solusinya.
“Perilaku LGBT ini adanya indikasi sumbang duo baleh. Sumbang duo baleh itu di Minangkabau semacam indikator tentang karakter janggal. Nah itu sekarang banyak tidak diperhatikan oleh orangtua,” tutupnya.(**)