PULAU PUNJUNG – Total belanja daerah Dharmasraya pada APBD tahun 2021 senilai kurang lebih Rp1,075 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp59,9 miliar atau sebesar 5,91 persen dari APBD tahun 2020 dengan jumlah Rp1,015 triliun yang terdiri dari belanja modal, belanja operasi, belanja tidak terduga dan biaya transfer.
Demikian di sampaikan Plt Bupati Dharmasraya, H.Amrizal saat membacakan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dapat Rapat Paripurna DPRD, Kamis (19/11).
Lanjut H.Amrizal Dt Rajo Medan, struktur APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 secara umum berjumlah Rp951 miliar lebih . Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp64 miliar lebih atau 6,31 persen dari APBD tahun anggaran 2020.
“Kita sama-sama maklumi karena disebabkan adanya pengurangan alokasi transfer ke daerah dari pusat, dikarenakan kondisi keuangan negara yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum dapat ditanggulangi,” terang Plt. bupati.
Kemudian kata Plt bupati, total pendapatan daerah pada rancangan APBD Dharmasraya 2021 sebesar Rp951 miliar lebih juga mengalami penurunan sebesar Rp60 miliar lebih atau sebesar 5,95 persen.
Plt. Bupati berharap, nota penjelasan tentang ranperda APBD 2021 dapat diterima DPRD untuk dibahas dengan menerapkan prinsip skala prioritas, ketepatan waktu, hemat biaya, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila APBD 2021 sudah ditetapkan menjadi Perda, diharapkan segera dapat dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (roni)