PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2022 sebesar Rp 2,823 Triliun.
APBD tahun 2022 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 2,642 T, belanja daerah Rp 2,786 T dan terjadi defisit sebesar Rp 143,97 M.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan pengesahan APBD berjalan dengan lancar dan enam fraksi DPRD Kota Padang menyetujuinya.
Syafrial Kani mengharapkan saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Padang agar dapat ditindak lanjuti oleh wali kota bersama jajarannya.
“Masukan dan saran yang diberikan masing-masing fraksi merupakan catatan penting bagi untuk membangun Kota Padang seutuhnya di 2022 mendatang,” kata Syafrial Kani, Selasa (30/11/2021).
Syafrial Kani mengatakan prioritas APBD tahun 2022, Pemko Padang tetap berupaya meningkatkan ekonomi dan UMKM yang terpuruk saat covid-19
“Kita berharap agar APBD tahun 2022 ini bisa dirasakan dampak dan manfaatnya bagi warga Padang,” tambahnya. (MC).