APBD Perubahan Mesti Segera Dibahas untuk Tanggulangi Biaya Bencana

Supardi

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan meminta Gubernur Sumbar untuk segera menetapkan status keadaan darurat bencana, karena kejadian ini sudah mengancam dan menganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Seperti diketahui, sebutnya, dampak dari bencana itu, telah menelan korban jiwa dan kerusakan sejumlah bangunan milik warga, sarana dan prasarana umum, hingga kerusakan lingkungan.

Meski dirinya setuju dengan tindakan gubernur meninjau lokasi terdampak bencana, namun persoalannya tidak hanya sampai disitu.

“Terpenting apa kebijakan yang akan diambil gubernur secara cepat dalam menghadapi dan menyikapi dampak bencana ini, karena gubernur punya kewenangan mengambil kebijakan dengan menetapkan status keadaan sesuai UU Nomor 24 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, ” tukas Anggota Komisi V DPRD Sumbar ini.(w)