Ardyan terus mengembangkan diri dengan berbagai kegiatan di bidang hukum, HAM dan Demokrasi. Ia menjadi Koordinator Badan Pekerja, Badan Antikorupsi Sumatera Barat (BAKo SumBar) yang digagas pendiriannya oleh 8 (delapan) organisasi masyarakat sipil dan 26 (dua puluh enam) individu yang hadir dalam menggagas pembentukan lembaga pengawasan korupsi di Sumatera Barat. Badan ini banyak membongkar kasus korupsi di lembaga pemerintahan.
Jaringan LSM yang mendirikan BAKo Sumbar seterusnya mendirikan Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) yang mengangkat kasus korupsi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 1999 – 2004. Ardyan juga bagian dari aktivis hukum yang menghebohkan Indonesia atas kasus “korupsi berjamaah” tersebut.
Ardyan kian dikenal sebagai aktivis antikorupsi, penegakan hukum, HAM dan Demokrasi. Pada 2003 melalui seleksi yang ketat, terpilih menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, periode 2003 – 2008.