Areal Parkir Barat Pasar Pusat Padang Panjang Difungsikan Lagi, PKL Dipindahkan

PD. PANJANG – Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dan Wawako Allex Saputra kembali bikin kebijakan baru.

Setelah sebelumnya melakukan rekayasa lalu lintas berupa one way (jalur satu arah) di sejumlah ruas jalan di pusat kota, kini keduanya mengaktifkan kembali fungsi area Parkir Barat Gedung Pasar Pusat sebagai kantong parkir utama.

Para pedagang kaki lima (PKL) yang setiap hari Senin dan Jumat menempati kawasan itu, mulai Senin (14/4) dipindahkan ke tiga lokasi, yakni Gang Kecap, Jalan Lingkar, dan kawasan Pasar Sayur.

Proses pemindahan dibawah pengawasan Disperdakop UKM, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang mulai bertugas sejak pukul 04.00 WIB dinihari.

Walikota Hendri Arnis mengatakan, kebijakan ini bertujuan guna mengembalikan fungsi lahan parkir yang semestinya.

“Dengan dikosongkannya area Parkir Barat, kantong-kantong parkir bisa kembali dimanfaatkan secara maksimal. Ini tentu akan mempermudah akses bagi pengunjung maupun pedagang,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Ferino Romiko menjelaskan, para pedagang telah diberi informasi terkait kebijakan baru itu sejak Jumat (11/4).

Menurutnya, penataan ini merupakan langkah awal dan akan terus dievaluasi ke depan.

“Target kita, setiap hari pasar (Senin dan Jumat-red) bisa berlangsung dengan lebih tertib dan lancar. Kalau sudah tertib dan lancar, mudah-mudahan akan memberi dampak positif terhadap aktifitas jual pedagang,” katanya.

Ferino juga mengakui, proses adaptasi tidak mudah bagi sebagian pedagang. Namun, Pemko optimistis perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi tertibnya kawasan pasar secara keseluruhan.

Pantauan di lapangan, Wakil Walikota Allex Saputra bersama sejumlah pejabat lainnya turut memastikan segala sesuatunya berjalan lancar.

Ia meminta pihak terkait nemastikan seluruh pedagang mendapat tempat berjualan di lokasi yang baru. (Jas)