Agam  

Arus Sitinjau Lauik Meningkat usai Pembatasan Jalur Malalak

PADANG – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan arus kendaraan di jalan lintas Sumatera tepatnya di kawasan Sitinjau Lauik, Padang mengalami peningkatan usai diberlakukannya pembatasan kendaraan di jalur Malalak Agam per 1 Juli 2024.

“Berdasarkan pengamatan dalam tiga hari terakhir, volume kendaraan di kawasan Sitinjau Lauik mengalami peningkatan,” kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Iptu Rudi Chandra di Padang, Kamis.

Ia mengatakan peningkatan arus kendaraan tersebut dipengaruhi oleh pembatasan mobil angkutan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar pada jalur tersebut.

Karena diketahui akses Padang-Bukittinggi sebelumnya memiliki tiga pilihan utama yakni via Lembah Anai Kabupaten Tanah Datar, kedua via Malalak, dan ketiga via Sitinjau Lauik.

Namun jalur lintas Sumatera via Lembah Anai putus total sejak Mei hingga sekarang karena dihantam oleh bencana banjir bandang.

Sebagai alternatif waktu itu maka arus lalu lintas yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi dialihkan via Malalak.

Akan tetapi per 1 Juli 2024 pemerintah provinsi setempat memberlakukan pembatasan mobil barang yang melintasi Malalak.

Kendaraan dengan konfigurasi sumbu roda I, II, dan III tidak diperkenankan lagi melewati jalan tersebut kecuali kendaraan tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas elpiji.

Akibatnya jalur Sitinjau Lauik yang berstatus jalan nasional mengalami peningkatan volume kendaraan karena menerima buangan arus dari Malalak (Agam).

Iptu Rudi Chandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di tengah kondisi tersebut di samping kepadatan arus lalu lintas.

Pertama bagi pengendara yang belum terbiasa dengan kondisi Sitinjau Lauik Padang agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

Kemudian memperhatikan mobil barang karena pembatasan di Malalak secara otomatis akan mengalihkan kendaraan bermuatan tersebut ke Sitinjau Lauik.