PADANG-Anggota Komisi VIII DPR, H. Mhd Asli Chaidir mempertanyakan realokasi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) kepada Menteri Agama, Fachrul Razi sebesar Rp319 miliar dalam rangka penanganan Covid-19.
“Kalau realokasi anggaran di Kementerian Sosial digunakan untuk dua kegiatan utama yaitu, kegiatan internal yang difokuskan pada penanganan dan penanggulangan corona di lingkungan internal Kemensos dan program kegiatan ekstenal yang ditujukan untuk membantu masyarakat,” kata politisi PAN asal dapil Sumbar I ini.
Dalam raker secara virtual dengan Menag tersebut, Rabu (8/4), Asli mengungkapkan realokasi anggaran di Kemensos dengan dua kegiatan itu mencapai Rp181 miliar. Sedangkan untuk Kemenag dengan realokasi anggaran yang jauh lebih besar, dialokasikan untuk kegiatan apa saja.
Kemudian, dengan adanya realokasi anggaran tersebut, apakah kemenag wilayah yang berada di setiap provinsi diberikan akses untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Ya, tentunya untuk kegiatan penanganan Corona,” kata Asli.
Asli mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan penyediaan ruang rawat dan istirahat untuk tenaga medis di rumah sakit, Kemenag juga menyediakan asrama haji sebagai salah satu alternatif akomodasi dan tempat isolasi bagi penanganan Covid-19. Dalam hal ini, Menteri Agama pada 22 Maret 2020 telah menyerahkan pemanfaatan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede sementara sebagai tempat isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Apakah pemanfaatan asrama haji untuk isolasi ini ditangani oleh Kementerian Kesehatan atau memang bekerjasama dengan Kementrian Agama? Lalu apa dimungkinkan juga ke depannya asrama haji di provinsi yang lain juga bisa dilakukan kebijakan yang sama? Semisal pandemic corona ini ternyata bertambah besar kedepannya,” tanya Asli.
Menurut Asli, bila hal ini terjadi tentunya Kemenag perlu membuat SOP terkait dengan penyerahan dan pemanfaatan embarkasi sebagai tempat isolasi.
Dalam kesempatan itu, Asli juga menyinggung soal pelaksanaan haji tahun ini yang hingga kini belum jelas, apakah tetap akan dilaksanakan, dibatasi atau justru dibatalkan. Kementrian Agama juga harus mempunyai rencana terkait dengan opsi semisal pelaksanaan haji tetap dilaksanakan atau dilaksanakan tapi terbatas, apabila memang asrama haji dimanfaatkan untuk isolasi penanganan pasien Covid 19.
Raker virtual tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan diikuti anggota Komisi dan Menteri Agama Fachrul Razi. (015)