PAINAN – Rapat kerja pertama Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan, Yandes Amrianal dengan seluruh jajaran ASN dan Non ASN pasca dilantik tanggal 11 Januari 2024, digelar di ruang serbaguna Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja setempat kemarin.
Sebanyak 43 orang peserta yang hadir diantaranya Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Jafri Wandi, SKM, MT, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Afrizal, SE, Kepala Bidang Koperasi, Weldewita,A.Md, Kep berserta seluruh jajaran.
Pada kesempatan itu, Yandes menekankan tentang penegakkan disiplin kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja untuk mengikuti apel pagi tepat waktu.
“Bagi ASN atau Non ASN yang terlambat/ tidak mengikuti apel pagi, dianggap alpa (tanpa keterangan), dan apabila kita ada keperluan lain ataupun sakit, kita harus mengabari atasan kita,” terang Yandes.
Yandes lebih lanjut mengatakan, komunikasi menjadi hal yang penting dalam suatu pekerjaan. Hal demikian dapat menciptakan suasana kerja yang humanis antara staf dengan pimpinan.
Rapat kerja ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk pengenalan diri kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yang baru dan penataan susunan tim masing masing bidang.
“Ya, komunikasi menjadi hal yang penting dalam suatu pekerjaan. Hal demikian dapat menciptakan suasana kerja yang humanis antara staf dengan pimpinan. Kemudian rapat kerja ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk pengenalan diri kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja yang baru dan penataan susunan tim masing masing bidang.
Pada pagi harinya, diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Pesisir Selatan di Painan. (son)