BATUSANGKAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Tanah Datar harus mengikuti dan melakukan apel tiga hari seminggu dimulai dalam sepekan.
“Salah satu kewajiban ASN adalah mengikuti apel pagi dilaksanakan setiap Senin dan Jumat. Namun, melihat kehadiran beberapa waktu belakangan, perlu dievaluasi dan ditingkatkan,” kata Sekdakab Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana saat apel pagi di Lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Senin (5/9) di halaman kantor bupati Pagaruyung.
Ditandaskan, khusus di lingkup Setda seluruh ASN harus melakukan apel tiga hari di mulai minggu ini, dengan pembinanya bergiliran seminggu sekali, mulai dari Asisten sampai Kabag. Semula hanya Senin dan Jumat, mulai pekan ini, apel pagi ditambah dengan Rabu.
“Bagi ASN yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tandas Sekdakab dihadapan staf, tiga asisten Sekdakab, kepala bagian di lingkup Setda.
Iqbal menegaskan PNS ataupun Non PNS di lingkungan pemerintah daerah harus menegakkan kedisiplinan, profesional dan tanggungjawab dalam bekerja.
Dikatakan, banyak indikator penilaian kedisiplinan bagi seorang ASN yang mesti dilakukan, dan dilaksanakan sebagai abdi negara yang bertugas menjadi pelayan masyarakat.
“Diantaranya disiplin dalam berpakaian, disiplin waktu masuk dan pulang kerja serta cara bersikap dalam melayani masyarakat,” tegasnya. (ydi)