Astaga! Oknum ASN Pemprov Digrebek Istri Sendiri

PADANG-Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sumbar, menggrebek mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar berinisial AE, sedang bersama perempuan bukan istrinya di kamar hotel di Hotel ION, kawan Ulak Karang, Padang Senin, (9/7). Penggrebekan tersebut dilakukan bersama istri mantan pejabat penanggulangan bencana daerah tersebut.

“Benar, kita sudah melakukan penggrebekan terhadap salah seorang ASN Pemprov Sumbar, sekarang sedang dalam proses mediasi,”sebut Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman pada topsatu.com

Dikatakannya, penggerebekan itu dilakukan setelah dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat, ada sepasang bukan muhrim masuk kamar hotel. Mendapati laporan tersebut, petugas menyusun tim dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Sekitar pukul 13.30 WIB, kami langsu menuju kamar 105, hasil apa yang laporkan masyarakat itu benar,”ujarnya.

Diungkapkannya, saat penggerebekan petugas menemukan seorang perempuan dengan inisial OS (40) yang sedang menggunakan laptop. Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Bukittinggi ini hanya mengenakan baju tidur. Sementara, pakaian utama sudah digadung di dinding.

Sementara laki-laki berinisial AE tersebut sedang berada dalam kamar mandi. Mendengar suara ribut-ribut, laki-laki tersebut langsung keluar dari kamar mandi. Ternyat di luar sudah ada petugas dan istrinya.

Mendapati kondisi itu, petugas kemudian menyerahkan penyelesaian secara kekeluargaan pada istrinya, namun tidak ditemukan kata sepakat. Akhirnya, petugas membawa ke kantor untuk diminta keterangan yang kemudian dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Sempat ribut-ribut karena isterinya juga ada disana, petugas kami membiar dulu agar ada penyelesaian, ternyata tidak ada titik temu. Akhirnya kita bawa ke kantor,”ujarnya.

Dari pemeriksaan tersebut, AE dan OS sudah masuk kamar hotel satu jam sebelumnya. Perbuatan itu diketahui keluarga, pihak keluarga melaporkan pada petugas. AE selama ini dikenal cukup aktif selama menjadi pejabat di BPBD Sumbar. Sekarang juga masih sering aktif dalam organisasi kemasyarakatan. Sementara OS adalah seorang dosen di salah satu pergurun tinggi swast di Kota Bukittinggi. OS sudah memiliki suami dengan dua orang anak.

“Sekarang kami masih proses, ini tergantung keluarga. Apakah akan dilanjutkan pada pidananya atau tidak,”sebut Zul Aliman.

Terakhirnya, istri AE mau berdamai dengan syarat, perempuan OS harus dijemput suaminya. Kemudian membuat surat pernyataan yang berisikan keterangan sudah sejauh mana hubungan pasangan tersebut dan berapa kali dilakukan.

“Tadi isterinya sudah mau mengalah, dengan syarat tertentu, kita lihat nanti perkembangannya,”tutup Zul Aliman. (yose)