Asusila dan Narkotika Paling Menonjol di Pariaman dan Padang Pariaman

ilustrasi

“Dari perkara asusila yang kami tangani contohnya pencabulan, kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban,” kata Wendry.

Sedangkan pada kasus narkotika, rata-rata pelaku masih berumur produktif, dari umur 25 tahun hingga 30 tahun.

“Jenis narkotika yang paling banyak yaitu, sabu dan ganja,” ulasnya.

Menimbang kasus pidana umum mempunyai tren meningkat, Wendry mengatakan pihaknya berusaha melakukan penyuluhan hukum.

“Penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga dengan harapan warga tidak terjerat dengan tindak pidana,” kata Wendry.

Penyuluhan tersebut dilakukan di desa-desa atau nagari bahkan ada juga di sekolah-sekolah.

Menurut Wendry, pemahaman hukum dan terkait tindak pidana mesti diberikan sedari dini kepada warga.

Untuk itu juga pihaknya selalu mengimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan dan mengawasi anak agar jangan sampai menjadi korban apalagi menjadi pelaku tindak pidana. (014)